Media Parahyangan

Menulis Untuk Indonesia

Pro-Kontra Mahasiswa UNPAR Terkait Pemindahan Ruangan MPM

2 min read

Sekretariat Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) UNPAR. Dok/MP

STOPPRESS MP, Unpar-Persoalan pemindahan ruang Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) yang terjadi saat ini rupanya mengundang berbagai pendapat dari kalangan mahasiswa Unpar. Ada yang setuju mengenai pemindahan ruangan ini, tetapi ada pula yang tidak setuju.

“Tidak setuju, karena MPM sebagai lembaga mahasiswa yang paling besar berperan dalam menggali dan mengumpulkan aspirasi mahasiswa harus mendapat tempat yang mudah di akses olah mahasiswa,” ucap Putri selaku mantan anggota MPM periode 2015-2016.

Menurut Putri, pemindahan ruangan ini akan mempengaruhi kinerja dari MPM. “Ruang yang jauh, tertutup, dan tidak terjangkau masyarakat Unpar tidak akan membuat MPM mengerti apa keadaan unpar saat ini,” lanjutnya.

Di tempat terpisah, Yodi Nugraha (Hukum 2012) selaku mantan Ketua MPM periode 2015-2016 menyatakan setuju terkait pemindahan ruangan apabila memang perlu ada penataan untuk kepentingan yg lebih luas.  Ia juga memberikan catatan bahwa sebelum pemindahan perlu ada kesepahaman antara pihak rektorat dengan yang terdampak (MPM) sehingga pengambilan keputusan ini tidak sepihak dan lebih proporsional untuk kepentingan dua belah pihak. (Baca juga : Pindahkan Ruang MPM, Wakil Rektor II Klaim Sudah Ada Dialog)

“Lalu dalam hal pemindahan harus ada penggantian yang layak, baik secara fungsi, lokasi, maupun kepantasan ruangan untuk sebuah lembaga. Jangan sampai pemindahan ini berdampak pada kinerja lembaga terdampak,” ucap Yodi.

Yodi juga melanjutkan bahwa ruangan MPM yang akan dipindahkan ke kompleks gedung Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA)/ Biro Sarana dan Prasarana (BSP, red. kini Biro Umum dan Teknik), malah akan  menjadi suatu hal yg minus. MPM yang nantinya akan satu ruangan dengan BKA tentunya akan terganggu pada saat berdialektika dan berdampak pada ketiadaan privasi bagi MPM.

“Menurut aku pribadi tata letak ruangan MPM tuh ga berpengaruh dan ga ada hubungannya sama niat untuk nyampein aspirasi,” ucap Nita (Matematika 2014) ketika diminta pendapat nya terkait pemindahan ruang MPM. Anton (HI 2014) juga menambahkan bahwa tata letak ruang MPM tidak mempengaruhi niatnya untuk berkomunikasi dengan MPM.  “Karena toh perpindahannya tidak merubah jarak dari dan ke ruang MPM secara signifikan,” ujar Anton.

Pemindahan ruangan MPM disosialisasikan melalui surat nomor III/R/2016-09/2898-1. Sementara ini, pihak rektorat mengklaim bahwa pengukuran luas ruangan MPM di BKA berkisar ±50 m2 dan lebih besar dibanding ruang MPM sebelumnya yang berkisar ±35,5 m2.

Meskipun sampai saat ini tertunda dari rencana semula, relokasi ruang MPM ke kompleks BKA dijadwalkan selesai pada bulan November 2016. Meskipun MPM telah menyatakan sikap menolak, pemindahan ruangan itu tetap akan dilakukan oleh pihak rektorat. (Baca juga : Sempat Ditolak, Rektorat Tetap Pindahkan Ruang MPM)

JONATHAN SIHALOHO | VINCENT FABIAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *