Relokasi Setengah Hati
3 min readWakil Rektor III : “Izinnya Juga Belum Turun Bu Ros!”
Relokasi sementara Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) diberitahu H-1. Mahasiswa kelabakan. Relokasi urung dilakukan.
Sore itu sejumlah mahasiswa di sekitar Gedung UKM nampak tergesa. Raut cemas menghiasi wajah mereka. Mereka nampak sibuk memindahkan barang dari sekretariat, namun banyak rekan mereka lainnya yang masih sibuk meributkan instruksi mendadak rektorat: Kosongkan ruangan paling lambat Sabtu Pagi.
Kegaduhan ini bermula pada siang harinya (Jumat, 03/12), saat perwakilan UKM menghadiri pertemuan yang diadakan Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK). Tak disangka, mereka mendapat sebuah kabar yang kurang mengenakkan, Gedung UKM tempat mereka setiap hari beraktivitas harus dikosongkan paling lambat esok paginya. Relokasi akan dipindah ke sebuah tempat di dekat gedung 10 yang belum disiapkan sama sekali. Bahkan, sejumlah ruangan masih tebal berdebu dan minim ventilasi.
Meski tak layak, perwakilan UKM mau tak mau harus “berjibaku” berebut ruang di lahan minim tadi. UKM Korgala nampak sibuk menanyakan ruang penyimpanan inventaris mereka. UKM lainnya turut mengeluhkan relokasi mendadak. “Aneh, gak ada kepastian tanggal, tapi digusur tiba-tiba,” ujar Fina Ariyya Ketua UKM Satre. Begitupun dengan fasilitas di tempat relokasi, “Pemindahan seharusnya ke tempat yang lebih layak, latihan pun jadi susah,” keluh Ghina Aghnia Ketua UKM Listra.
Pihak UKM tidak merasa keberatan dengan kepindahan, “Tapi konteks waktu perlu kita kritisi, BAAK bertindak sepihak,” ujar Reyza Ramadhan Ketua UKM Potret. Pihak LKM sembari memberikan penjelasan mengeluhkan hal yang sama, “Ini inisiatif Bu Ros (Kepala BAAK), tapi gak ada penjelasan. Tempat kurang layak, caranya kurang tepat kendati tujuan positif,” tutur Hans Hendy Presiden Mahasiswa UNPAR.
Menindaklanjuti keluhan UKM, Sabtu (4/12) pagi diadakan forum yang berangkat dari inisiatif LKM dan BAAK untuk menjernihkan simpang-siur yang terjadi. Forum tersebut dibuka dengan pernyataan Kepala BAAK Rosmaida yang menjelaskan bahwa himbauan pindah dari Gedung UKM pada Sabtu (4/12) sifatnya tidak memaksa. “Itu hanya anjuran untuk mahasiswa, kami tidak memaksa,” katanya. Forum kemudian dilanjutkan untuk mendengarkan aspirasi beberapa UKM, yang antara lain menyayangkan ketidaksiapan dan kesimpangsiuran relokasi.
Tak lama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Rama Laurentius Tarpin hadir dalam forum. Menanggapi kesimpangsiuran di lapangan yang terjadi, ia menelepon Wakil Rektor II Catharina Tan Lian Soei untuk menanyakan kebijakan seputar relokasi. Diketahui kemudian, bahwa pemugaran yang dimaksudkan pihak BAAK sebagai alasan relokasi belum memiliki izin dari Yayasan. “Izinnya juga belum turun, Bu Ros!” ujar Rama Tarpin dengan suara meninggi menanggapi himbauan yang dilakukan BAAK. Rama pun meluruskan simpang siur bahwa relokasi gedung UKM tadi hanya dimaksudkan untuk keperluan renovasi.
Dari forum tersebut terlihat bahwa koordinasi antara pihak yang berwenang dalam pembangunan gedung UKM amat buruk. Forum pun diakhiri dengan kesepakatan untuk secepat mungkin mengadakan pertemuan lanjutan. Perwakilan UKM meninggalkan tempat diadakan forum dengan perasaan lega, mereka tak diharuskan pindah hari itu juga. Diinformasikan kemudian, Rabu (15/12) akan diadakan pertemuan lagi yang melibatkan Yayasan.
Sejak beberapa tahun yang lalu, wacana perombakan Gedung UKM telah terdengar. Gedung UKM memang dalam kondisi yang parah. Beberapa bagian sudah lagi tak layak huni. Banjir seringkali terjadi apabila hujan turun. Aktivitas UKM pun otomatis terganggu. Tetapi belum pernah ada kepastian kapan perombakan akan dilakukan. (Mirza Fahmi, Lalola Easter Kaban)
wah kq bisa seperti itu ya? pihak baak bertindak sendiri. Apa tujuannya?
seharusnya mahasiswa bisa lebih dalam memandang perkataan dari kepala baak tersebut.
toh kepala baak kan bukan rektor unpar.