Site icon Media Parahyangan

Surat Alumni Unpar Menanggapi Kasus Presma Menyontek

STOPPRESS - Ohim Cilla Dibanjiri Pertanyaan / Axel

Oleh: Budi Yoga Soebandi (FISIP Unpar 1992)

Sungguh senang mendengar komitmen pejabat Rektorat ternyata sangat concern dengan fenomena calon tunggal Presma dan kasus keterlibatannya pada kegiatan akedemis tak terpuji (menyontek-red). Sikap semacam ini memang harus ditegakkan agar tidak semakin banyak pihak, terutama keluarga besar almamater Unika Parahyangan, yang kecewa melihat perkembangan yang ada.

Kampus atau Universitas adalah suatu house of values and progressive cultures dan house of learning serta house for agents of changes maka sejatinya praktek-praktek yang bertentangan dengan akal sehat dan nilai-nilai keadilan dan demokratis layak ditentang dengan tegas dan diminimalisir dari kehidupan kampus.

Namun pihak rektorat mesti juga sadar bahwa kekeliruan yang terjadi pada mahasiswa dan institusi kemahasiswaan tentu tak lepas dari budaya politik pendidikan yang dikembangkan dalam dan oleh kampus itu sendiri. Kekeliruan mahasiswa adalah juga kekeliruan pihak penyelenggara pendidikan. Namun belum tentu kekeliruan pihak penyelenggara pendidikan adalah kekeliruan mahasiswanya. Ini terkait hubungan mahasiswa dan rektorat sebagai pengajar dan pelajar.

Setelah beberapakali berdiskusi dengan para aktivis kegiatan kemahasiswaan, penulis dapat menemukan kekeliruan tersebut bahkan ada pada tingkat institusional penyelenggaraan pendidikan. Bagaimana penulis menemukan terdapat pelbagai peraturan universitas yang banyak bertentangan dengan peraturan di atasnya, terutama peraturan terkait kemahasiswaan.

Peraturan Universitas Banyak Yang Bertentangan Dengan Peraturan Di Atasnya, Terutama Terkait Peraturan Kemahasiswaan (POK)

Kekeliruan tersebut tampaknya sudah berlangsung lama dan mendiamkannya terus berlanjut adalah dosa besar setiap pejabat rektorat yang bertanggungjawab. Fenomena sosial akibat dari dampak kekeliruan itu sudah tampak semakin nyata terutama dalam peristiwa calon tunggal dan kasus pencontekan.

Penulis perlu rasanya memberi peringatan kepada para pejabat rektorat terkait masalah ini. sikap tegas para pejabat rektorat ini akan kontra produktif apabila tidak dilakukan suatu tindak pelurusan yang memadai dan bahkan dapat menjadi bumerang atau menyerang balik wibawa dan moral rektorat apabila bapak rektorat dan jajaran tetap melantik Presiden mahasiswa bermasalah ini secara resmi.

Mari bersama-sama kita tunggu langkah selanjutnya pihak rektorat dan mari pula sama-sama kita mengawal sebagai upaya kita menjaga nama baik almamater tercinta. Demi Bangsa, negara dan almamater tercinta!

 

Tentang Penulis: Budi Yoga Soebandi adalah alumni FISIP Unpar angkatan 1992. Ia juga menjadi salah satu eksponen aktivis gerakan mahasiswa 1998. Saat ini ia menjadi komisioner di Komisi Informasi Jawa Barat.

Exit mobile version