Media Parahyangan

Menulis Untuk Indonesia

Sandra: “Kalau Butuh Peraturan Tertulisnya, Saya Tulis Sekarang.”

2 min read

STOPPRESS MP, UNPAR – Penghitungan suara Pemilihan Umum Persatuan Mahasiswa Unpar (PUPM-UNPAR) hari pertama (25/4) di Fakultas Teknik, Jurusan Arsitektur dan Teknik Sipil, dilakukan secara tertutup dan tidak diperbolehkan diliput oleh Media Parahyangan dan UKM manapun.

Hal tersebut diutarakan oleh masing-masing ketua KPU Fakultas (KPU F) Jurusan Teknik Sipil, Jefry Indraputra (2010410168) dan Arsitektur, Victor Denny Nugroho (2010420181), bahwa mereka menerima instruksi untuk melarang kegiatan peliputan pemungutan suara. “Kami diberitahu oleh Sandra (Ketua KPU Pusat) bahwa proses pemungutan suara tidak boleh diliput oleh Media Parahyangan. Kami tidak tahu apakah peraturan tersebut tertulis atau tidak.”

Ketika ditemui, Sandra Tri Efendi menjelaskan beberapa alasan kenapa proses pemungutan suara tidak boleh diliput Media Parahyangan. “Kami melarang peliputan karena tidak ada kerja sama antara MP dengan KPU Pusat. Sudah ada kesepakatan penghitungan suara di Fakultas tidak boleh dihadiri selain mahasiswa fakultas, tim sukses kandidat, dan kandidat itu sendiri.” Selain itu,  alasan pelarangan adalah hasil dari penghitungan suara sementara menimbulkan kebingungan. “Pada saat saya mencalonkan diri, hasil sementara dari TPU pada saat itu 51 suara, tetapi di penghitungan suara sementara MP sudah 73 suara. Hal ini bisa menimbulkan kebingungan di publik. Peraturan ini juga berlaku untuk UKM lain, bukan hanya MP,” tambah Sandra.

Ketika ditanya mengenai penghitungan suara di FISIP yang bisa diliput dan ditonton secara terbuka, Sandra menambahkan, “Apabila hal tersebut diizinkan oleh KPU F setempat, maka boleh diliput.”

Mengenai tertulis atau tidaknya peraturan mengenai pelarangan peliputan tersebut, Sandra mengatakan tidak ada peraturan tertulis mengenai hal tersebut. “Tidak ada peraturan tertulis soal pelarangan peliputan. Kalau butuh, peraturan tertulisnya saya tulis sekarang.”

Sandra mengatakan, bahwa hasil PUPM akan diberikan pada hari ke-2 setelah total suara terkumpul. “Kami mempersilahkan bagi pihak-pihak yang ingin meminta hasil dari penghitungan suara setelah hari kedua. Kami ingin informasi mengenai PUPM ini akurat dan bersumber dari KPU,” tutup Sandra.

(Adytio Nugroho/Dendy Nugraha)

11 thoughts on “Sandra: “Kalau Butuh Peraturan Tertulisnya, Saya Tulis Sekarang.”

  1. pernyataan anda sungguh aneh. apa anda tidak pernah paham bahwa setelah seseorang telah terpilih justru disitulah kita memulai pengawasan, prinsip check and balances jalan untuk mengawasi kinerja. kerja keras akan sia-sia jika dibarengi sikap mau benar sendiri, dungu (tidak mau mendengar) dan asal jeplak (asal bicara). ini fenomena rutin MPM terpilih bukan sekedar tahun ini saja. MPM hanya mnjadikan program kerjanya sebagai ritualisme saja, tak ada perhatian persoalan kualitas kehidupan intelektual mahasiswa. ini pula salah satu sebab jika MPM yang mengklaim sebagai lembaga legislatif (plus Yudikatif, ketololan yang tidak lucu!) malah mengerjakan ranah eksekutif macam pemilu.
    pernyataan anda ini seolah hendak melepas tanggungjawab saja. kualitas mentalitas macam anda dan kawan-kawan anda di MPM, LKM itulah salah satu penyebab masyarakat kita terjebak dalam lingkaran setan paradoks demokrasi.

    1. komentar KM Unpar ditujukan pada @angel dan atau kawan-kawan MPM dan LKM yang membaca komentar ini.

      salam demokrasi

  2. Inilah kelemahan suatu badan ketika badan tsb memiliki dua fungsi. Lagipula, tidak ada peraturan yang dibuat selama “pertandingan” berlangsung. Analoginya, dalam pertandingan sepak bola, tidak mungkin dan akan sangat konyol jika sebuah peraturan baru dibuat atau ditentukan di tengah-tengah jalannya pertandingan. Peraturan tertulis itu pada kaidahnya harus dibuat sebelum “pertandingan” berlangsung, yang nantinya akan digunakan sebagai dasar, acuan dan ketentuan saat pertandingan itu berlangsung. Ketika logika dan mekanisme berpikir untuk masalah seperti ini saja sudah tidak runut, bagaimana dengan masalah lain? Satu kata untuk melabeli kesan pribadi saya thd pernyataan Sandra, arogan.

  3. @angel bagaimana saya bisa percaya kepada orang yang menghalangi transparansi publik? ya ini pelajaranlah bagi kita, lain kali kalau cari calon buat di kursi PM di tes dulu pengetahuannya tentang konsep demokrasi, jangan goblok-goblok banget.

  4. pernyataan Sandra memang terbilang kontroversial, namun sebagai mahasiswa yang sudah memilih dia saat itu, sudah seharusnya kita sebagai bagian dari pu-pm ikut mempercayakan suara kita kepada mereka yang juga pasti sudah bekerja keras dan lebih paham akan persoalan yang terjadi :)

    1. pernyataan anda sungguh aneh. apa anda tidak pernah paham bahwa setelah seseorang telah terpilih justru disitulah kita memulai pengawasan, prinsip check and balances jalan untuk mengawasi kinerja. kerja keras akan sia-sia jika dibarengi sikap mau benar sendiri, dungu (tidak mau mendengar) dan asal jeplak (asal bicara). ini fenomena rutin MPM terpilih bukan sekedar tahun ini saja. MPM hanya mnjadikan program kerjanya sebagai ritualisme saja, tak ada perhatian persoalan kualitas kehidupan intelektual mahasiswa. ini pula salah satu sebab jika MPM yang mengklaim sebagai lembaga legislatif (plus Yudikatif, ketololan yang tidak lucu!) malah mengerjakan ranah eksekutif macam pemilu.
      pernyataan anda ini seolah hendak melepas tanggungjawab saja. kualitas mentalitas macam anda dan kawan-kawan anda di MPM, LKM itulah salah satu penyebab masyarakat kita terjebak dalam lingkaran setan paradoks demokrasi.

      KM UNPAR

  5. ‘Sabdaku adalah Hukum bagi kalian”

    …dan matilah demokrasi kampus kita tercinta bahkan sebelum pemilu usai digelar…

  6. “Kami melarang peliputan karena tidak ada kerja sama antara MP dengan KPU Pusat. Sudah ada kesepakatan penghitungan suara di Fakultas tidak boleh dihadiri selain mahasiswa fakultas, tim sukses kandidat, dan kandidat itu sendiri.”

    Gila, pemilu itu event publik mbak, ga bisa seenaknya ada kesepakatan sepihak buat nutup proses penghitungan suara.. Ini kan pemilihan umum PM, prinsipnya, tiap2 mahasiswa unpar berhak tahu, meskipun bukan fakultasnya juga.

    1. Tuh sandra anak Fisip kan ?
      CORET aja dari FISIP.
      statement yang memalukan.

      (Beberapa kata telah dihilangkan oleh redaksi Media Parahyangan dengan alasan ketidaklayakan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *