“Memperjuangkan Isu Keuangan” Menurut Senat Mahasiswa
4 min read
Tenggat normal pembayaran UKT sudah berlalu, tetapi belum ada kabar lanjutan dari struktural PM Unpar mengenai tindakan yang akan diambil terkait isu UKT. Pernyataan BEM dalam wawancara sebelumnya juga tidak diikuti dengan apa yang dijanjikan, sehingga semakin tidak jelas pernyataan sikap struktural PM Unpar sendiri mengenai isu ini. Untuk mendapatkan kepastian mengenai tindakan yang akan diambil, tim Media Parahyangan mewawancarai Muhammad Rafi Wiriandi, ketua Senat Mahasiswa (SM) Unpar periode 2021.
Dalam wawancara, Rafi menjelaskan bahwa ada hal yang harus diluruskan mengenai pernyataan BEM terkait pelaksanaan survei. Ia menyebutkan terdapat kesan bahwa survei akan dilakukan secepatnya oleh pihak BEM. Tidak terbantahkan bahwa BEM sempat mengadakan rapat dengan anggota Senat Mahasiswa dan Badan Pemeriksa, tetapi Rafi membantah bahwa sudah ada tanggal fix mengenai pengadaan survei. “Ada kesepakatan bahwa kami akan menyelenggarakan mekanisme berupa survei terkait pendapat mahasiswa, aspirasi mahasiswa terkait UKT ini. Tapi, tidak ada kesepakatan tanggal pasti akan dilakukannya survei itu,” sebutnya.
Mengenai tindakan yang tidak diambil sebelum tenggat pembayaran UKT dan berpotensi mengurangi efektivitas penuntutan, Rafi menjawab bahwa efektivitas itu ‘bukan berdasarkan waktu, tapi berdasarkan manfaat yang didapatkan oleh mahasiswa.’ Selain itu, Senat Mahasiswa juga perlu mempertimbangkan dua belah pihak, yaitu mahasiswa dan juga universitas. “Kita tidak sendiri sebagai mahasiswa, ada (juga) peran universitas, (sehingga) balik lagi kepada Senat Mahasiswa,” tegasnya.
Sekarang ini, Senat Mahasiswa memiliki dua rencana terkait isu keuangan. “Pertama adalah obrolan secara personal antara SM dengan pihak universitas yang nanti juga pasti hasil-hasilnya akan dipublikasikan. Kedua, SM memiliki program untuk memberikan wadah bagi mahasiswa untuk mengaspirasikan kebutuhan dan pendapatnya secara langsung ke pihak universitas melalui proker yang bernama SM mendengar. […] Di situ kami akan mengundang narasumber-narasumber terkait; kami akan mencoba mengundang rektor, wakil rektor, kepala BKA, yang memang berwenang untuk menghadiri program SM Mendengar ini,” jelas Rafi. Waktu pelaksanaannya sendiri, menurut keterangan Rafi, akan ‘dilakukan secepatnya setelah aspirasi terkumpul, setelah produknya ada, dan sudah ada dialog antara SM dengan pihak universitas.’
Sementara itu, mengenai survei yang menjadi topik utama, survei dari Senat Mahasiswa ditujukan untuk umpan balik bantuan keuangan yang akan dipublikasikan oleh BKA. Ia menyatakan bahwa memang tindakan yang diambil senat bukan untuk penurunan UKT, tetapi ‘lebih berfokus kepada bantuan apa yang relevan dan bantuan apa yang cukup membantu, yang efektif, untuk membantu kebutuhan mahasiswa.’ Mengenai berubahnya fokus dari UKT ke bantuan keuangan, Rafi mengklarifikasi, “Penurunan UKT adalah bagian dari bantuan keuangan. Tapi bantuan keuangan itu tidak hanya dalam bentuk UKT. Jadi kami melanjutkan dalam lingkup yang lebih luas; kami harap juga akan ada bantuan keuangan yang tidak hanya terpaku kepada penurunan UKT, tetapi juga lebih relevan untuk membantu mahasiswa.”
Senat Mahasiswa sudah berkomunikasi dengan BKA dan mendapatkan informasi dari pihak kampus. “Informasi bahwa nanti akan ada publikasi yang akan dilakukan oleh pihak BKA melalui media sosial juga mungkin melalui instagram @kemahasiswaan.unpar. Itu akan ada publikasi terkait bantuan keuangan yang akan diberikan kepada mahasiswa oleh pihak universitas,” ujar Rafi. Menyikapi informasi ini, Senat juga menunggu publikasi dari pihak BKA, “Saat BKA mulai mempublikasikan hal tersebut, kami juga langsung menyebarkan survei terkait pendapat mahasiswa.” Tidak dijelaskan apakah pihak Senat Mahasiswa sudah mengetahui lebih dahulu jenis bantuan yang nantinya akan dipublikasikan oleh BKA. Tetapi Rafi menyatakan bahwa publikasi bantuan dari BKA untuk mahasiswa memang inisiatif dari pihak universitas, ‘untuk menyikapi dampak dari pandemi ini terdapat kesulitan yang lain, ini masa sulit dan semua orang mengalami.’
Rencana survei adalah inisiatif dari lembaga PM Unpar, bukan atas permintaan BKA. Rafi berujar, “Itu keputusan atau inisiatif dari lembaga kami sendiri untuk mengadakan survei terkait kepuasan, saran, dan pendapat mahasiswa.” Ketiga hal itu, jelasnya, menjadi poin utama dalam pelaksanaan survei. “Jadi kita tunggu aja dulu bantuan apa yang mereka berikan, baru kita minta pendapatnya ke mahasiswa, kepuasannya seperti apa dan harapan bantuannya,” imbuh Rafi. Dalam proses survei ini, Senat Mahasiswa dibantu oleh pihak BEM terkait pengolahan data. “Ini juga sebagai bentuk transparansi yang diberikan oleh Senat Mahasiswa untuk data-data aspirasi yang sudah kami peroleh,” ia juga menambahkan, “Kami mempercayakan tugas tersebut kepada BEM karena BEM juga sebagai representasi dari mahasiswa Unpar baik secara internal maupun secara eksternal “
Untuk parameter keberhasilan survei, tidak disebutkan secara jelas standar survei tersebut dinyatakan berhasil. Rafi menyebutkan bahwa Komisi III Senat Mahasiswa menguasai metode untuk penghitungan survei yaitu metode slovin. Metode slovin sendiri merupakan suatu metode yang digunakan untuk menghitung banyaknya jumlah sampel minimum yang diperlukan dari populasi terbatas. Secara kuantitatif merode tersebut dapat dipakai untuk menentukan keberhasilan suatu survei mencapai junlah responden yang diinginkan. Namun mengenai parameter keberhasilan secara kualitatif, ia mengatakan, “Keberhasilan tetap tergantung pada hasil survey sebenarnya mahasiswa butuhnya apa.”
Mengenai proses pembuatan keputusan atau perencanaan bantuan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, Rafi menjelaskan bahwa PM Unpar berkedudukan sejajar dan berkoordinasi dengan pihak Unpar, “Sejajar di sini yaitu bahwa PM Unpar berhak untuk memberikan masukan terhadap rancangan keputusan universitas, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.” Tetapi, ia mempertegas bahwa Senat Mahasiswa bertugas sebatas untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi mahasiswa, termasuk pertimbangan-pertimbangan dan argumentasi yang relevan.
Poin tersebut terkait dengan hasil akhir dari proses pengadvokasian dan perjuangan aspirasi mahasiswa, yaitu keputusan akhir. Rafi menjelaskan, “Keputusannya itu diserahkan secara penuh ke pihak universitas. Dari kondisi universitas, ini memang cukup dapat dimengerti. Jadi kami tetap akan menghargai pihak universitas yang memberikan publikasi terkait bantuan keuangan untuk mahasiswa tapi kami berorientasi kepada kepentingan dan kebutuhan mahasiswa apabila memang mahasiswa membutuhkan bantuan tersebut, membutuhkan bantuan lebih, atau bantuan dari pihak universitas tersebut masih dirasa kurang.”
Ia terakhir menambahkan, “Kalau pun akhirnya harapannya bisa terwujud, kami sangat bersyukur. Tapi kalau pun misalnya tidak bisa terwujud, kami juga harus meminta alasan yang jelas, pertimbangan yang jelas kenapa hal tersebut tidak bisa diwujudkan. Tapi apapun hasilnya, kami berharap yang terbaik kami juga percaya pihak universitas sangat mengutamakan kebutuhan mahasiswa. Apapun hasilnya, apapun bentuk bantuannya saya harap bisa membantu dan nanti akan dipublikasikan melalui media sosial.”
Hanna Fernandus | Nathanael Angga | Debora Angela | Agnes Zefanya
Catatan redaksi:
Wawancara dengan Muhammad Rafi Wiriandi dilakukan pada 23 Februari 2021.
Revisi pada 27 Februari 2021 pada kalimat ” PM Unpar berkedudukan sejajar dan berkoordinasi dengan pihak Unpar,”